Posmetro Medan, Binjai - Ketua Bapemperda ( Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Binjai Syarif Sitepu jadi Narsum pada Sosialisasi Perda No 2 Tahun 2025 bertempat di Aula Baperida Binjai , Rabu,(17/6/2026)
Menurut Syarif Sitepu yang juga merupakan Ketua DPC PDI- P Binjai acara di buka oleh Plt Bapperida ( Badan Perencanaan Riset Daerah ) Binjai Arief Purnomo dengan peserta terdiri dari Kabag, Kabid dari OPD se Kota Binjai,Lembaga Vertikal, pengusaha swasta, utusan Fraksi fraksi di DPRD Kota Binjai, Basnaz dan Bank Sumut Binjai
Pada kesempatan tersebut Syarif Sitepu menekankan agar Dokumen Perda RPJMD ini dapat dijadikan sebagai gaiden (arah) agar terwujud Visi Misi kepala daerah dan wakil kepala daerah.
"Dan adalah sebuah keharusan bagi seluruh OPD untuk memahami secara detail , target yang harus dicapai kepala daerah .
Sinkronisasi kebijakan antar OPD perlu dilakukan sinergisitas. Karena untuk mewujudkan capaian kinerja indikator harus di lakukan oleh lebih dari satu OPD .
Artinya OPD tidak bisa bekerja sendiri - sendiri harus bisa sinergi dengan OPD lain. Harus sikron itu namanya pemangku ( pengelola ) ,' kata Syarif Sitepu. Artinya OPD yang bertindak sebagai pemangku atau pengelola harus singkron dengan OPD yang lainnya, "tegas Syarif Sitepu ( Oji)