POSMETRO MEDAN,Medan- dr. YH, didampingi kuasa hukumnya, resmi melaporkan seorang pengusaha pemilik Dapur MBG berinisial FZ ke Mapolda Sumatra Utara.
FZ diduga kuat telah menjalin hubungan gelap hingga berujung pada tindakan perzinahan dengan istri pelapor yang berinisial ZM, Jumat (19/6/2026).
Ironisnya, aksi tersebut dilakukan di dalam kamar rumah pelapor yang berada di Jalan JP Valon III, Kota Gunungsitoli. Lebih menyakitkan lagi, perbuatan asusila itu dilakukan di samping anak kandung pelapor yang masih berusia 3 tahun.
Kuasa hukum pelapor, Bernard Simare-mare, S.H., M.H., membenarkan adanya laporan resmi tersebut yang dilayangkan pada Jumat malam (19/6/2026).
"Kami mendampingi dr. YH untuk membuat laporan di Polda Sumut. Ada dua orang yang kami laporkan, yaitu JM (istri klien kami) dan FZ. Pasal yang kami laporkan adalah terkait perzinahan dan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak. Kami berharap pihak kepolisian segera memproses laporan ini," ujar Bernard, didampingi Ezer Banjarnahor, SH, Joshua Nababan, SH dan Herman Napitupulu, SH.
Sementara itu, dr. YH membeberkan kronologi terbongkarnya skandal perselingkuhan tersebut. Karena harus menjalani pengobatan di Medan dan jauh dari keluarga, YH menaruh curiga pada gelagat sang istri. Ia kemudian memutuskan memasang kamera CCTV di dalam kamar utamanya.
"Awalnya saya pasang CCTV di kamar karena akses password CCTV ruang tamu tidak diberikan oleh istri saya. Niat awal saya hanya ingin melihat anak karena saya sedang berobat di Medan. Namun, yang saya lihat justru perselingkuhan mereka," ungkap dr. YH dengan nada bergetar.
YH mengaku sangat terpukul karena tindakan asusila tersebut dilakukan saat anak balitanya ada di kasur yang sama, bahkan dalam kondisi belum tidur.
"Kenapa harus di sebelah anak saya yang masih berumur 3 tahun? Hubungan mereka diduga terjalin sejak istri saya bekerja sebagai asisten lapangan di Dapur MBG milik FZ sekitar 6 bulan lalu. Pernikahan saya hancur, anak saya jadi korban. Saya memohon keadilan agar kasus ini segera diusut tuntas," tutupnya.
Dari pantauan wartawan, terlihat laporan pelapor diterima SPKT Polda Sumut. (Metro27Jam)