POSMETRO MEDAN,Medan - Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Penmad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag Sumut), Erwin Pinayungan Dasopang secara tegas membantah tudingan yang menyebutkan dirinya terlibat dalam praktik jual-beli mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Sumut.
Hal tersebut disampaikan menanggapi pemberitaan yang mengaitkan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Penmad) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Erwin Pinayungan Dasopang, M.Si., dengan dugaan praktik jual-beli mutasi ASN. Ia tegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
"Saya tidak pernah terlibat atau dilibatkan dalam urusan mutasi apa pun. Saya juga tidak pernah menyuruh, menginstruksikan, maupun memberikan izin kepada siapa pun untuk dalam pengurusan mutasi ASN," tegas Erwin Pinayungan Dasopang saat memberi keterangan, Minggu (21/06/2026).
Lebih lanjut, oknum yang sebelumnya menyampaikan pernyataan kepada media telah mengakui kekhilafannya dan menyatakan bahwa dirinya mencatut nama Kabid Penmad untuk kepentingan pribadi tanpa sepengetahuan maupun keterlibatan Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sumut Erwin Pinayungan Dasopang.
Dengan demikian, penyebutan nama Erwin Pinayungan Dasopang dalam persoalan tersebut merupakan tindakan pribadi oknum yang bersangkutan dan tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan tugas maupun kewenangan Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sumut.
Kabid Penmad Erwin Pinayungan Dasopang tetap berkomitmen menjalankan tugas dan amanah jabatan secara profesional, berintegritas, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, bersih melayani, dan tidak melanggar aturan," pungkasnya.(red)