POSMETRO MEDAN- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai-Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT) Tahun 2026. BLT-DBHCHT dibagikan kepada 554 keluarga penerima manfaat (KPM).
Agustina Bulan Lasma Sihombing SSos MSi, selaku Kepala Dinsos P3A Kota Pematangsiantar pada Senin (22/06/2026) seperti terungkap di postingan anonim facebook @Pemko Pematangsiantar yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 24 Juni 2026 menerangkan BLT-DBHCHT merupakan salah satu bentuk perhatian dan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.
Terutama, katanya, bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi.
BLT-DBHCHT kepada 554 KPM, urainya, dibagikan tiga tahap, yaitu Juni, Juli, dan September.
Penyaluran Tahap I dilaksanakan 24-25 Juni 2026, di Kantor Dinsos P3A Kota Pematangsiantar, Jalan Dahlia Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat.
Lebih lanjut Agustina mengatakan, penyaluran BLT-DBHCHT dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM), yang tujuannya untuk mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat.
"Gerakan Pangan Murah juga dilaksanakan di Kantor Dinsos P3A Kota Pematangsiantar," sebut Agustina.