Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u261987868/domains/posmetromedan.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Rumah Terduga Pembakar Pasar TPO Tanjungbalai Diamuk Massa

Indrawan - Rabu, 02 April 2025 10:47 WIB

Warning: getimagesize(https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2025/04/rumah-terduga-pembakaran.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u261987868/domains/posmetromedan.id/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u261987868/domains/posmetromedan.id/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u261987868/domains/posmetromedan.id/public_html/amp/detail.php on line 172
Rumah terduga pelaku yang diamuk massa di Tanjungbalai. (pm)

ASAHAN - Diduga kecewa karena tidak diijinkan untuk bertemu terduga pelaku pembakaran Pasar TPO Tanjung Balai, Sumatera Utara, rumah kediaman pelaku diamuk massa, Selasa (1/4/2025) siang.

Info diperoleh, awalnya puluhan massa mendatangi Polres Tanjung Balai. Namun karena tidak mendapat ijin, massa akhirnya beranjak menuju kediaman pelaku di Jalan H Adlin Kelurahan Gading Kecamatan Datuk bandar Kota Tanjung Balai.

Sampai di lokasi, sekira pukul 11.00 WIB, massa melampiaskan kekesalan dengan merusak sejumlah perabot rumah milik terduga pelaku.

"Sebelum ke rumah pelaku, massa sempat ke Polres Tanjungbalai untuk minta dipertemukan dengan pelaku.Namun karena tidak diperbolehkan, massa kecewa dan melampiaskan ke rumah pelaku," jawab seorang sumber kepada wartawan.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH memilih bungkam dan tidak menjawab konfirmasi yang dikirimkan terkait kebenaran info tersebut.

Untuk diketahui, pagi dinihari, sekira pukul 03.47 WIB, Senin (31/03/25) semalam, ratusan kios penjual monza (pakaian bekas impor) di Pasar TPO Kota Tanjung Balai terbakar.

Petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api usai menurunkan 11 unit mobil pemadam kebakaran.

"Sebanyak 11 unit mobil kami turunkan. Delapan unit dari kita dan dibantu tiga unit milik Asahan," ucap Kasatpol PP Kodya Tanjung Balai Pahala Zulfikar.

Saat petugas pemadam kebakaran dan warga memadamkan api, terduga pelaku pembakaran, pasangan suami istri, salah satunya berinisial MS (50), mantan Kepala Lingkungan berhasil diamankan warga.

Saat itu, mengendarai sepeda motor, kedua pelaku terlihat coba melarikan diri menuju Jalan Sudirman KM 6 namun berhasil diberhentikan warga yang mengejar dengan cara menabrak mereka.

Kesal, warga yang mengejar langsung menghujani pelaku MS dengan pukulan ke arah wajah hingga berlumuran darah.

"Sebelumnya, kira-kira jam 7 malam, ada yang liat si MS nyiramkan sesuatu di sekitaran kios. Pas ditanya dia bilang nyiram tanah kuburan untuk mengusir dila api (istilah orang batak yang artinya lidah api). Makanya gitu kebakaran kami teringat trus nyari dia. (Kerugian) miliaran juga lah bang," ungkap warga. (gon)

Editor
: Indrawan
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumut

Capai 12.090 Penindakan, Operasi Keselamatan Toba 2026 Dorong Disiplin Pengguna Jalan

Sumut

Cara Mengatasi Bau Mulut Saat Puasa

Sumut

Anggota DPRD Kota Medan Minta PLN tak Padam saat Bulan Ramahdan

Sumut

Tips Diet saat Puasa Ramadhan, Perhatikan Asupan Makan Sahur dan Buka

Sumut

Kajati Sumatera Utara Ikuti Syukuran Peringatan Hari Lahir Ke-2 Tahun Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI

Sumut

Ternyata Maling Pakai Lanyard Sering Beraksi di Hotel Bintang 5