POSMETRO MEDAN- Viral di media sosial (Medsos), Polsek Sianțar Barat Polres Pematangsiantar melalui Kanit Reskrim IPDA Esron Pasaribu SH bersama personil piket respons cepat menyelesaiikan adanya keributan di Jalan Bola Kaki Gang Langgar Kelurahan Banjar Kecamatan Sianțar Barat Kota Pematangsianțar dengan mediasi.
Proses mediasi berlangsung di mapolsek setempat pada Rabu 24 Juni 2026 sore sekira pukul 16.40 Wib.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH dalam sebuah postingan anonim di Facebook @ Polres Pematangsiantar Bersama Masyarakat yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 25 Juni 2026 menjelaskan awalnya beredar di Medsos Instagram terjadi keributan terkait Penterororan atau Pengancaman yang terjadi pada hari Selasa 23 Juni 2026 sore sekira pukul 16.19 Wib.
Keributan itu terjadi di rumah Orang Tua Pihak I inisial ES (39) yang terletak di Jalan Bola Kaki Gang Langgar Kelurahan Banjar Kecamatan Sianțar Barat Kota Pematangsianțar.
Selanjutnya pada Rabu 24 Juni 2026 sore sekira pukul 16.40 Wib Kanit Reskrim IPDA Esron Pasaribu SH bersama personil piket respon cepat melakukan pengecekan ke TKP dan diketahui keributan itu diduga disebabkan perebutan hak asuh anak karena Pihak I inisial ES dan Pihak II inisial IS (38) terlibat masalah rumah tangga.
Selanjutnya kedua belah pihak dibawa ke Mako Polsek Siantar Barat.
Setelah dimediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan dengan kesepakatan yakni Pihak I ES yang mengasuh anak dan Pihak II IS diperbolehkan menjenguk anak mereka tersebut dari pukul 07.0 Wib sampai dengan pukul 21.00 Wib dikarenakan anak mereka masih dibawah umur.
Selanjutnya Pihak II berjanji tidak akan membuat keributan pada saat menjenguk anak mereka di rumah orang tua Pihak I.