POSMETRO MEDAN, Karo- Suasana penuh kehangatan dan kegembiraan mewarnai kunjungan anggota DPR RI, Hinca IP Panjaitan, ke Markas Polres Karo pada Jumat (26/6/2026) sore.
Kedatangan Hinca bersama puluhan petani bunga disambut langsung oleh Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, beserta jajaran pejabat utama Polres Karo.
Kunjungan yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB di Aula Pur Pur Sage Mapolres Karo ini menghadirkan nuansa berbeda. Hinca datang bersama Forum Petani dan Pemerhati Bunga dari Desa Raya, Desa Ajijulu, Desa Aji Jahe, Desa Ajimbelang, dan Desa Sumber Mufakat, yang dipimpin oleh Karya, serta didampingi Relawan Pink Kabupaten Karo.
Kedatangan para petani bunga dengan membawa berbagai rangkaian bunga tersebut menjadi simbol harapan agar pelayanan kepolisian senantiasa menghadirkan rasa damai, keadilan, dan kenyamanan bagi masyarakat.
Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, mengapresiasi kunjungan yang dinilainya unik dan sarat makna. Menurutnya, bunga bukan sekadar simbol keindahan, tetapi juga melambangkan harapan, kedamaian, dan semangat pelayanan yang humanis.
"Bunga menjadi simbol harapan agar Polri terus menghadirkan pelayanan yang menenangkan, memberikan rasa aman, serta bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat," ujar Kapolres Karo.
Dalam sambutannya, Hinca IP Panjaitan menjelaskan bahwa dirinya sengaja mengajak para petani bunga untuk memperjuangkan aspirasi mereka sekaligus mengangkat potensi Kabupaten Karo sebagai salah satu sentra produksi bunga terbesar di Indonesia yang mampu bersaing dengan daerah penghasil bunga lainnya, termasuk Kota Tomohon.
Menurut Hinca, bunga merupakan lambang cinta, keharuman, dan kedamaian. Melalui simbol tersebut, ia mengajak jajaran Polres Karo untuk terus menghadirkan pelayanan hukum yang berkeadilan dengan menjunjung tinggi prinsip "Justice Delayed, Justice Denied", yang berarti keadilan yang tertunda sama halnya dengan keadilan yang tidak diberikan.
Hinca juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Polres Karo yang dinilai responsif dalam menindaklanjuti berbagai pengaduan masyarakat, khususnya dalam pemberantasan praktik perjudian dan penyalahgunaan narkotika.
"Berdasarkan laporan yang saya terima, sekitar 90 persen penyakit masyarakat di Kabupaten Karo, terutama praktik perjudian dan peredaran narkoba, telah berhasil ditekan melalui langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan Polres Karo," ungkap Hinca.