POSMETRO MEDAN-Ribut tender kerja
peningkatan mutu infrastruktur Kabupaten Nias Utara yang dimenangkan perusahaan penawar harga tertinggi, hari-hari ini tampak memasuki babak tegang baru.
"Kami tentu akan terus menyoal temuan dugaan persekongkolan hasil tender proyek jalan itu," tegas Direktur PT Arfa Rizki Bersaudara (PT ARB), Yurianto Gea, pada wartawan, di Medan, Kamis (25/6/2026).
Digugurkan saat menjadi penawar harga terendah pada lelang kerja Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Ruas Tuhemberua - Lotu di Kabupaten Nias Utara membuat manajemen PT ARB diketahui menyanggah kinerja panitia tender, Pokja Pemilihan 018-PK Pemprovsu (Pemerintah Provinsi Sumatera Utara).
Sanggahan perusahaan konstruksi asal Medan ini dilayangkan lewat surat bernomor 008/S/PT ARB/VI/2026.
"Kami akan terus menyoal sampai pengusutan terhadap kinerja panitia tender menjadi terang benderang," sambung Gea.
Sanggah bermula ribut peserta tender ini
terjadi seiring pokja pada awal Juni 2026 menetapkan PT Adidaya Cipta Sentosa sebagai pemenang lelang gawe Dinas Bina Marga - Bina Konstruksi dan Cipta Karya (BMBKCK) Sumatera Utara (Sumut) itu.
Data situs LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Provinsi Sumut menyebut tender dengan bajet Rp 28 miliar itu diikuti 33 perusahaan. Dana proyek bersumber dari APBD Sumut 2026.
Nah, PT Adidaya Cipta Sentosa keluar sebagai pemenang justru setelah perusahaan asal Provinsi Banten itu memberikan harga penawaran tertinggi kedua, senilai Rp