POSMETRO MEDAN- Personil piket Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar mengecek keluhan warga Jalan Kabu Kabu Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar tindaklanjut (Tinjut) laporan di Call Center (CC) 110.
Pengecekan keluhan warga itu terjadi Minggu dini hari 28 Juni 2026 sekira pukul 01.43 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH lewat Kasi Humas IPTU Agustina T.D dalam sebuah postingan anonim di Facebook @Polres Pematangsiantar Bersama Masyarakat yang terlihat POSMETRO MEDAN, Senin 29 Juni 2026 mengatakan awalnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan Pelapor inisial D melalui Layanan Kepolisian di Call Center (CC) 110 perihal adanya warga yang masih kumpul-kumpul dekat rumah pelapor sambil menyanyi dengan memasang musik.
Akibatnya pelapor menjadi terganggu hendak beristirahat persiapan besok mau beribadah.
Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan Pelapor tersebut ke Piket Polsek Siantar Utara dan respons cepat ke lokasi.
Setibanya di lokasi, personil piket Polsek Siantar Utara menemui Pelapor D untuk diinterogasi awal kemudian mendatangi warga atau tetangga yang di laporkan Pelapor itu.
Lalu Personil piket Polsek Siantar Utara mengimbau secara santun.
Warga itu pun, seperti laporan Humas P Siantar, meminta maaf dan menghentikan kegiatannya.***