Kejari Langkat Musnahkan Barang Bukti 107 Perkara, Termasuk Narkotika dan Handphone

Administrator - Selasa, 24 Juni 2025 15:49 WIB
Lukman Tarigan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (24/6/2025) pukul 10.00 WIB, di halaman Kantor Kejari Langkat, Stabat