POSMETRO MEDAN- Unit Reskrim Polsek Balige berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Desa Meat, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba.
Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap pelaku pencurian dan penadah serta mengamankan sepeda motor milik korban yang sempat berpindah tangan.
Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga melalui Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan seperti dalam sebuah postingan anonim di facebook @Sekilas Sumut yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Senin 29 Juni 2026 menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan korban bernama Rudolf Siahaan pada 16 Juni 2026.
Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di pinggir jalan menuju ladang korban di Desa Meat.
Saat itu, kata polisi, sepeda motor Honda Revo warna hitam milik korban hilang setelah ditinggalkan dalam kondisi kunci masih tergantung di kontak kendaraan.
Akibat kejadian ini, korban menderita kerugian sekitar Rp15 juta.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Balige langsung melakukan penyelidikan.
Setelah melewati serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan seorang pelaku berinisial D.T.C.S pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.