POSMETRO MEDAN- Bertahun-tahun lamanya dugaan aktivitas perjudian Toto Gelap (Togel) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut) tak tersentuh hukum.
Dalam hal ini, Polres Dairi dinilai gagal dan tidak mampu memberantas bisnis haram di wilayah itu.
Pasalnya, judi togel itu disebut-sebut diduga dikelola seorang oknum APH bermarga 'SIM**MATA' dan beroperasi secara terang-terangan di setiap warung maupun kedai kopi di Kabupaten Dairi.
"Sudah sekian tahun judi togel di Kabupaten Dairi beroperasi, belum pernah sama diberantas polisi. Judi togel ini diduga dikelola marga 'SIM**MATA' itu. Kalau tidak salah ada tiga permainan judi togel setiap hari yang di kelola oknum itu, Singapore, Sidney dan Hongkong," ungkap Angkat, warga Dairi kepada wartawan di Medan, Senin (29/6/2026).
Lebih lanjut dijelaskannya, aktivitas judi togel di Kabupaten Dairi tidak sulit untuk ditemukan. Karena di setiap warung kopi pasti ada aktivitas itu dan tersedia buku tafsir mimpi (erek-erek) serta buku rekap keluaran nomor milik para juru tulis (jurtul) togel.
"Kalau Polisi memang ada niat untuk memberantas judi togel di Dairi, saya kira tidak sulit untuk menemukannya. Cukup mendatangi setiap warung-warung kopi karena di lokasi itu pasti ada perpanjangan tangan bandarnya yaitu juru tulis nomor togel. Karena sistem permainannya cukup memberikan tebakan angka nomor ke juru tulis dan juru tulis akan mencatatkan angka yang kita tebak ke buku rekap dan memberikan selembar kupon sesuai angka yang kita tebak," jelasnya di sebuah postingan anonim Facebook @Polres Dairi yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 30 Juni 2026.