POSMETRO MEDAN- Wakil Wali Kota Herlina bersama Danyonif 122/Tombak Sakti (TS) Letkol Inf Jati Yuli Ardiputra, melepas keberangkatan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan Statis Republik Indonesia (RI)-Papua Nugini TA 2026.
Pelepasan keberangkatan digelar di Lapangan Mako Yonif 122/TS, Jalan Melanthon Siregar Nagori Silau Malaha Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Selasa (30/06/2026).
Herlina atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh prajurit Yonif 122/TS yang akan mengemban tugas negara di wilayah perbatasan RI-Papua Nugini.
"Penugasan ini merupakan amanah yang mulia, sekaligus wujud nyata pengabdian kepada bangsa dan negara. Saya berpesan kepada seluruh prajurit TNI agar menjunjung tinggi disiplin, menjaga solidaritas, mengutamakan profesionalisme, serta membangun hubungan yang baik dengan masyarakat di daerah penugasan," kata Herlina seperti dalam sebuah postingan anonim Facebook @Pemko Pematangsiantar yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 30 Juni 2026
Dia juga berpesan agar para prajurit melaksanakan setiap tugas dengan penuh tanggung jawab, humanis, dan tetap menjaga nama baik TNI, satuan, serta daerah asal.
"Kepada seluruh prajurit, kami menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas keikhlasan serta dukungan yang diberikan. Semoga doa dan semangat dari keluarga menjadi kekuatan bagi para prajurit dalam menjalankan tugas. Semoga seluruh personel Satgas Pamtas dan Papua Nugini Yonif 122/Tombak Sakti senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, kelancaran dalam menjalankan tugas, serta kembali ke tanah air dengan membawa keberhasilan dan kebanggaan. Jaga kehormatan, junjung tinggi merah putih, dan tetap semangat dalam mengabdi kepada bangsa dan negara," harapnya.
Acara dilanjutkan dengan tradisi menaburkan beras di atas kepala, yang dalam adat Simalungun dikenal sebagai tradisi Boras Sipir Ni Tondi. Beras biasanya diletakkan di atas kepala atau ubun-ubun penerima. Boras Sipir Ni Tondi juga dipercaya untuk membersihkan atau mendoakan agar seseorang terhindar dari ancaman bahaya.***