POSMETRO MEDAN,Langkat- Media sosial dihebohkan dengan kabar dugaan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang pria berinisial SY, di salah satu kafe di Kota Binjai, Kamis (2/7/2026).
Informasi tersebut pertama kali beredar melalui unggahan akun Facebook bernama Rusdi Muhammad. Dalam unggahannya, akun tersebut menyebut SY diduga merupakan orang suruhan (orang kepercayaan) Bupati Langkat.
SY diamankan diduga saat menagih fee proyek tahun 2025 senilai lebih dari Rp1 miliar. "Menagih Hutang Fee Proyek tahun 2025 berujung OTT oleh KPK, Diduga suruhan orang No 1 di Langkat terjaring OTT di Binjai," demikian isi unggahan tersebut.
Saat dikonfirmasi, pemilik akun yang mengaku bernama Bambang mengatakan informasi tersebut diperolehnya dari sumber yang menyebut SY diduga diamankan terkait dugaan permintaan fee proyek.
"Iya benar kabarnya SY tertangkap KPK di Binjai dan saat ini kabarnya dibawa ke Mako Brimob di Medan," ujarnya.
Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari KPK maupun aparat penegak hukum lainnya yang membenarkan informasi tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Langkat Wahyudiharto, S.STP, M.Si juga belum memberikan keterangan resmi.(QQ)