POSMETRO MEDAN,Medan- Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang rame di medsos ternyata dikabarkan salah satunya BupatiLangkat, H. Syah Afandin. Meski sejauh ini kronologis penangkapan masih simpang siur, namun informasi dari sumber layak dipercaya, penangkapan itu memang terjadi.
"Iya diamankan," ucap sumber di lingkungan KPK di Jakarta, Kamis (2/7/2026) malam.
Sumber juga menyebutkan bahwa penangkapan terhadap Bupati yang akrab disapa Ondim itu, berawal dari tertangkapnya ajudannya, SY pada Kamis (2/7/2026) siang terkait gratifikasi.
"Hasil pengembangan. Ada pejabat lain juga yang diamankan. Tapi kalau info perkaranya soal proyek tapi detailnya tunggu saja preskon KPK," tutup sumber.
Menurut sumber lainnya, selain BupatiLangkat, turut ditangkap oknum anggota DPRD Sumatera Utara. Penangkapan terhadap Ondim dilakukan saat acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI)
Infornasi lainnya, Bupati dan para pihak lainnya sempat diboyong ke Polrestabes Medan guna pemeriksaan sementara sebelum diterbangkan ke Jakarta.
Terpisah, Juru Bicara KPK. Budi Prasetyo saat dikonfirmasi belum dapat memberikan tanggapannya terkait penangkapan di Sumatera Utara itu.
Sementara, jika benar lembaga antirasuah melakulan OTT, berarti dalam pekan ini sudah dua bupati yang terjaring setelah dua hari sebelumnya, KPK juga menangkap Bupati Kuansing Suhardiman Amby.
Seperti diberitakan sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan kabar dugaan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang pria berinisial SY, di salah satu kafe di Kota Binjai, Kamis (2/7/2026).
Informasi tersebut pertama kali beredar melalui unggahan akun Facebook bernama Rusdi Muhammad. Dalam unggahannya, akun tersebut menyebut SY diduga merupakan orang suruhan (orang kepercayaan) Bupati Langkat.SY diamankan diduga saat menagih fee proyek tahun 2025 senilai lebih dari Rp1 miliar.
"Menagih Hutang Fee Proyek tahun 2025 berujung OTT oleh KPK, Diduga suruhan orang No 1 di Langkat terjaring OTT di Binjai," demikian isi unggahan tersebut.
Saat dikonfirmasi, pemilik akun yang mengaku bernama Bambang mengatakan informasi tersebut diperolehnya dari sumber yang menyebut SY diduga diamankan terkait dugaan permintaan fee proyek."Iya benar kabarnya SY tertangkap KPK di Binjai dan saat ini kabarnya dibawa ke Mako Brimob di Medan," ujarnya.
Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari KPK maupun aparat penegak hukum lainnya yang membenarkan informasi tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Langkat Wahyudiharto, S.STP, M.Si juga belum memberikan keterangan resmi.(QQ/BicaraIndonesia)