POSMETRO MEDAN- Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapita Aiptu Reynold Budiman Purba dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapitu Aiptu Sabam Ambarita merespons cepat dan melakukan mediasi terhadap laporan warga Jalan Rakutta Sembiring Simpang Jalan Tangki Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.
Proses mediasi ini berlangsung di sekitar warung kopi Silaen, pada Kamis 2 Juli 2026 sekira pukul : 11.30 Wib.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MHdalam sebuah postingan anonim Facebook @Humas BNN RIyang terlihat POSMETRO MEDAN pada Jumat 3 Juli 2026 menjelaskan warga Simpang Jalan Tangki merasa terganggu istirahat akibat adanya keramaian dan musik keras hingga dini hari pukul 01.30 Wib.
Setelah dimediasi bersama Lurah Nagapita Erwin Purba, S.H., M.H., beserta perangkat kelurahan, pemilik warung kopi menerima dengan positif dan berterimakasih atas penyampaian dari Bhabinkamtibmas atas keluhan warga tersebut serta berjanji tidak akan ada lagi musik keras hingga dini hari dari warung kopinya.
Di sana, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan pesan kamtibmas serta Layanan Kepolisian di Call Center 110 (Bebas Pulsa) dapat digunakan apabila mengetahui maupun menemukan adanya gangguan Kamtibmas maupun tindak pidana.
Kapolsek menambahkan, kegiatan monitoring ini bertujuan meningkatkan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat serta menjalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.***