POSMETRO MEDAN- Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Kasub Sektor Pasar Horas AIPTU Edi Syahputra SH meningkatkan patroli jalan kaki siang hari pada Kamis 2 Juli 2026 sekira pukul 13.00 Wib.
Patroli ini dalam rangkaian mengantisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat dan Curanmor) di Pasar Horas, Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MHdalam sebuah postingan anonim facebook @Polres Pematangsiantar Bersama Masyarakat yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Sabtu 4 Juli 2026 mengatakan bahwa selain antisipasi 3C, patroli jalan kaki ini juga bertujuan menjalin kemitraan dan meningkatkan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat untuk menciptakan kepercayaan masyrakat terhadap Polri bawasannya Polri sebagai Pengayom, Pelindung, dan Pelayan.
Dalam kegiatan patroli itu Kasubsektor sampaikan imbauan dan pesan pesan kamtibmas kepada para pedagang maupun pengunjung diseputaran Pasar Horas untuk lebih waspada terhadap barang barang berharga bawaan seperti dompet, uang, HP, perhiasan dan lainnya agar terhindar dari tindak kejahatan pencurian (copet).
Kemudian agar Juru Parkir sepada motor untuk tidak parkirkan kendaraan melebihi kapasitas tempat parkir sehinggah menggunakan bahu jalan yang dapat menimbulkan kemacatan arus lalu lintas.***