POSMETRO MEDAN,Simalungun- Warga di Nagori Bosar, Kecamatan Panombeian Panei dan Nagori Totap Majawa menunjukkan antusiasme luar biasa menyambut sosialisasi Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan.
Ratusan warga menghadiri kegiatan yang dilakukan anggota DPRD Sumatera Utara, Darma Putra Rangkuti, S.Hut., M.Si itu di dua lokasi berbeda di Kabupaten Simalungun, Sabtu (4/7/2026).
Kegiatan tersebut dipadukan dengan Program Jaksa Menyapa Masyarakat sebagai bentuk kolaborasi antara Darma Putra Rangkuti dan Kejaksaan Negeri Simalungun.
Sosialisasi pertama berlangsung pukul 10.30–12.30 WIB di Nagori Bosar, Kecamatan Panombeian Panei. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan pada pukul 14.30–17.00 WIB di Nagori Totap Majawa, Kecamatan Tanah Jawa.
Kedua kegiatan diikuti ratusan warga yang menunjukkan antusiasme tinggi untuk mengetahui lebih jauh substansi Ranperda yang tengah dibahas DPRD Sumatera Utara.
Darma Putra Rangkuti yang merupakan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Golkar mewakili Daerah Pemilihan Sumut 10 yang meliputi Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar, menegaskan bahwa Ranperda tersebut lahir dari kebutuhan nyata masyarakat, khususnya para pekerja rentan yang selama ini belum memperoleh perlindungan sosial secara optimal.
Selain menjadi legislator, Darma Putra juga menjabat sebagai Ketua DPD Ormas MKGR Provinsi Sumatera Utara.