POSMETRO MEDAN- Personil Satuan Samapta Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli menggunakan kendaraan dinas roda empat (R4) dan pengaturan arus lalu lintas (Gatur lain) diwilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Minggu 1 Juli 2026 pagi sekira pukul : 09.00 Wib.
Kasat Samapta AKP Mariduk Tambunan SH. MH dalam postingan anonim Facebook @Polres Pematangsiantar Bersama Masyarakat yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Sabtu 4 Juli 2026 mengatakan rute kegiatan ini diantaranya Toko roti Gembong di Jalan MH. Sitorus, Kios Ponsel ACC di Jalan Ade Irma Suryani Kecamatan Siantar Barat dan Tukang Las di Jalan Rela Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.
Kegiatan patroli tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curas, Curat dan Curanmor) dan terjaganya perasaan aman dan nyaman masyarakat Kota Pematangsiantar.***