POSMETRO MEDAN,Karo - Pria berinisial EVSD (29) ditangkap karena menganiaya hingga tewas seorang pria yang mengalami gangguan jiwa berinisial JKK (57) di Kabupaten Karo.
Motif pelaku menganiayanya karena kesal korban mengamuk dan membalikkan sepeda motornya.
Kasat Reskrim Polres Karo AKP Hizkia Siagian mengatakan pelaku merupakan pemilik motor yang dibalikkan korban saat mengamuk itu.
"Iya, karena kesal (motor dibalikkan)," kata Hizkia saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (4/7/2026).
Hizkia mengatakan pelaku menganiaya korban menggunakan bambu. "Pakai bambu secara membabi buta," jelasnya.
Perwira pertama Polri itu menyebut peristiwa itu terjadi di Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga, Sabtu (30/5) malam. Sementara pelaku berinisial EVSD ditangkap pada Jumat (3/7).
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Hizkia, peristiwa itu berawal saat korban tengah mengamuk di sekitaran jambur atau los serbaguna yang berada di desa itu. Berdasarkan pengakuan keluarga, korban mengalami gangguan kejiwaan.
Lalu, pada saat mengamuk itu, korban membalikkan sepeda motor yang terparkir di lokasi serta melempari rumah warga menggunakan batu.
Pelaku yang geram dengan aksi korban itu pun nekat menganiaya korban menggunakan bambu secara membabi buta.