POSMETRO MEDAN,Medan - Seorang kurir narkoba asal Aceh ditangkap saat hendak menyelundupkan sabu seberat 1 kilogram melalui Bandara Sisingamangaraja XII Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Sabu tersebut rencananya akan dikirim ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Iya benar. Dari hasil interogasi, narkoba tersebut rencananya akan dikirim ke Provinsi NTB melalui Bandara Silangit. Ini sudah kesekian kalinya para kurir ditangkap saat hendak mengirim narkoba melalui Bandara Silangit," kata Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu W. Baringbing, Minggu (5/7/2026).
Baringbing mengatakan pengungkapan kasus itu dilakukan petugas Bandara Silangit bersama Polres Tapanuli Utara pada Kamis (2/7) sekitar pukul 08.30 WIB. Adapun kurir yang ditangkap yakni M (29), warga Desa Deyah, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.
Baringbing menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal saat M hendak melakukan check-in untuk penerbangan tujuan Jakarta. Saat koper milik M diperiksa menggunakan mesin sinar-X (X-ray), petugas bandara mencurigai isi barang bawaannya.
Petugas kemudian mengamankan M ke ruang pemeriksaan khusus. Setelah koper dibuka dan disaksikan petugas bandara serta personel kepolisian, ditemukan sabu dalam koper tersebut.
"Ditemukan barang bukti sabu seberat 1.007 gram bruto di dalam koper milik M," ujarnya.
Selanjutnya, M dibawa ke Polres Tapanuli Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, M mengaku diperintahkan seseorang untuk membawa koper berisi sabu dari loket mobil KBT di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, menuju Bandara Silangit.
"Kurir M mengakui dirinya disuruh rekannya yang merupakan warga Aceh untuk berangkat ke Medan menemui seseorang yang menyerahkan koper berisi sabu. Selanjutnya, koper tersebut dibawa ke Bandara Silangit," ucapnya.
Berdasarkan pengakuan M, sabu itu rencananya akan dikirim ke NTB melalui Kota Medan kemudian berangkat melalui Bandara Silangit dengan transit di Jakarta sebelum melanjutkan perjalanan ke daerah tujuan yaitu NTB.(DetikSumut)