POSMETRO MEDAN- Aksi unjuk rasa yang digelar sekitar 200 massa dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Karo di depan Mapolres Karo, Kamis (2/7/2026) langsung irespons dari jajaran Polres Karo.
Bahkan, Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, turun langsung menemui perwakilan massa untuk memberikan penjelasan sekaligus memastikan tuntutan yang disampaikan akan ditindaklanjuti.
Dalam aksi itu, massa menyuarakan aspirasi agar penyidikan kasus pengrusakan Kantor Laskar Merah Putih Kabupaten Karo kembali dikembangkan, khususnya terkait dugaan adanya pelaku lain yang belum diproses hukum.
Kapolres Karo AKBP Pebrianto Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, didampingi Kasatreskrim AKP Hizkia Siagian, S.T.K, S.I.K, M. Si, beserta tim penyidik menerima langsung perwakilan massa untuk berdialog.
Dalam kesempatan itu, Kapolres menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan setiap perkara secara profesional dan berdasarkan alat bukti.
Terkait hal itu, Kasi Humas AKP Pedoman Maha, menjelaskan bahwa perkara tersebut merupakan kasus lama yang terjadi pada Agustus 2025 dan telah dinyatakan lengkap (P-21) hingga berkekuatan hukum tetap melalui putusan pengadilan.
Namun, aspirasi dari pihak LMP yang meminta pengusutan terhadap kemungkinan pelaku lain tetap menjadi perhatian penyidik.