POSMETRO MEDAN- Polres Pematangsiantar melaksanakan Patroli Blue Light Patrol (BLP) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar, pada Senin 6 Juli 2026 malam sekira pukul 22.00 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan kegiatan patroli BLP ini bertujuan menekan angka gangguan kamtibmas, menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran pekat (penyakit masyarakat) di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Balap Liar, Knalpot Brong dan potensi Gangguan Kamtibmas lainnya.
Awalnya para personil piket fungsi mengikuti apel kesiapan di Mako Polres Pematangsiantar dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Kanit Pamobvit Sat Samapta IPTU Rudi Setiawan, S.Sos didampingi Padal PAMA IPDA Ami Harahap, S.H (Pama Polres).
Dilanjutkan pelaksanaan patroli dengan rute SPBU 14.211.201 di Jalan Melanthon Siregar Kecamatan Siantar Selatan, Jalan Farel Pasaribu Kelurahan Pardamean Kecamatan Siantar Marihat, Jalan Siatas Barita Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur dan Jalan Pattimura Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.
Dalam patroli BLP itu, seperti dalam sebuah postingan anonim facebook @Polres Pematangsiantar Bersama Masyarakat yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 8 Juli 2026, para personil menggunakan mobil dinas Satuan Lalulintas (Sat Lantas) dan mobil dinas Satuan Samapta.
Sekira pukul 23.00 Wib patroli BLP selesai dilaksanakan dalam kondisi aman dan terkendai.***