Aktivis SPPPLU Desak Hentikan Sementara Bongkar Muat CPO PT HPP di UPP III Tanjung Sarang Elang

Evi Tanjung - Rabu, 08 Juli 2026 18:36 WIB
ist /k
LPPPLU dan SPPPLU gelar aksi damai di depan gerabang Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Tanjung Sarang Elang.

POSMETRO MEDAN Labuhanbatu - Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Pemuda Pantai Peduli Labuhanbatu (LPPPLU) menggelar aksi damai di depan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Tanjung Sarang Elang. Dalam aksi tersebut, massa mendesak agar aktivitas bongkar muat Crude Palm Oil (CPO) milik PT Hijau Pryan Perdana (HPP) dihentikan sementara hingga seluruh persoalan yang mereka soroti mendapat penjelasan yang transparan dari pihak terkait.

Dengan membawa spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian, massa aksi menilai aktivitas bongkar muat tidak boleh hanya berorientasi pada kepentingan bisnis, tetapi juga harus mengedepankan kepatuhan terhadap aturan, transparansi, dan akuntabilitas.

Koordinator Aksi SPPPLU, Fikril Hakim didampingi Koordinator Lapangan, Chairil Adha Nasution menegaskan bahwa kegiatan unjuk rasa dilakukan secara damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut bertujuan mendorong terciptanya tata kelola pelabuhan yang transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi kepastian hukum.

"Kami meminta UPP Kelas III Tanjung Sarang Elang menghentikan sementara aktivitas bongkar muat CPO PT Hijau Pryan Perdana (HPP) kepada pihak PT Sinar Maritim Anugrah sebagai pihak pengangkut CPO sampai seluruh proses evaluasi selesai dilakukan. Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap penegakan aturan dan tata kelola pelabuhan yang baik," ujar koordinator aksi dalam orasinya. Di depan gerbang Kantor UPP Kelas III Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Rabu, (8/7/2026) sekira pukul 10 Wib sampai selesai.

Koordinator aksi Serikat Pemuda Peduli Pantai Labuhanbatu (SPPPLU) menegaskan bahwa penghentian sementara yang mereka tuntut bukan bertujuan menghambat investasi, melainkan sebagai langkah preventif agar tidak muncul polemik yang lebih besar di kemudian hari.

"Kami meminta otoritas pelabuhan tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik. Jika masih ada hal-hal yang perlu diklarifikasi, maka aktivitas bongkar muat sebaiknya dihentikan sementara sampai semuanya terang," tegasnya dalam orasi.

Massa juga mendesak UPP Kelas III Tanjung Sarang Elang untuk bersikap independen dan terbuka kepada masyarakat. Menurut mereka, setiap aktivitas di kawasan pelabuhan harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam aksi tersebut, para demonstran menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta evaluasi terhadap aktivitas bongkar muat CPO PT HPP, peningkatan pengawasan oleh instansi berwenang, serta penyampaian informasi kepada publik secara transparan apabila terdapat persoalan administratif maupun teknis.



Tag:

Berita Terkait