POSMETRO MEDAN,Simalungun – Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Munawal Hadi, S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara, Darma Putra Rangkuti, S.Hut., M.Si., di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, Senin (6/7/2026).
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Kunjungan tersebut menjadi momentum mempererat sinergi antara Kejaksaan dan DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Darma Putra Rangkuti menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Simalungun atas keberhasilan pelaksanaan Program "Jaksa Menyapa Masyarakat Kabupaten Simalungun" yang telah menjangkau delapan nagori, yakni Nagori Asilom, Nagori Senio, Nagori Sitalasari, Nagori Karanganyar, Nagori Bosar, Nagori Totap Majawa, Nagori Landbouw, dan Nagori Bandar Jawa.
Menurutnya, program yang terlaksana melalui kolaborasi Kejaksaan Negeri Simalungun bersama anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan edukasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
"Program ini tidak hanya memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, tetapi juga membangun budaya sadar dan taat hukum melalui pendekatan yang informatif, dialogis, dan partisipatif," ujarnya.
Ia berharap sinergi antara Kejaksaan dan DPRD terus diperkuat sehingga mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban, kepastian hukum, dan keadilan di Kabupaten Simalungun.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Munawal Hadi, menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan. Menurutnya, keberhasilan Program "Jaksa Menyapa Masyarakat" merupakan hasil kerja sama yang baik antara Kejaksaan, DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.
"Keberhasilan program ini merupakan buah dari kolaborasi, komunikasi, dan komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan hukum yang edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat," kata Munawal.
Ia menegaskan, Kejaksaan Negeri Simalungun akan terus berkomitmen menjalankan berbagai program penyuluhan hukum sebagai upaya membangun masyarakat yang sadar hukum serta mewujudkan Kabupaten Simalungun yang taat hukum dan berkeadilan.(RED)