POSMETRO MEDAN- Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution tampaknya makin geram.
Kali ini dia kembali memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha pertambangan ilegal di wilayah Sumut.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan penertiban terhadap aktivitas tambang tanpa izin, termasuk usaha Galian C, akan terus dilakukan karena dinilai merusak lingkungan dan infrastruktur.
Bobby menegaskan pemerintah tidak melarang masyarakat menjalankan kegiatan ekonomi di sektor pertambangan.
Namun, seluruh kegiatan itu harus mengikuti mekanisme dan ketentuan perizinan yang berlaku.
Menurutnya, legalitas usaha diperlukan agar pemerintah dapat menyesuaikan pembangunan infrastruktur dengan aktivitas pertambangan di suatu wilayah.
Ia menjelaskan, pertambangan ilegal tidak hanya menimbulkan persoalan pajak dan retribusi, tetapi juga berdampak terhadap kondisi lingkungan dan jalan.
Kendaraan berat yang melintasi kawasan tanpa perencanaan dan penyesuaian infrastruktur dapat mempercepat kerusakan jalan yang telah dibangun pemerintah.
Karena itu, Bobby Nasution dalam sebuah postingan anonim facebook @sekilas sumut yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Sabtu 11 Juli 2026 meminta para pengusaha tambang segera mengurus izin agar kegiatan usahanya menjadi legal. Dengan adanya izin, pemerintah dapat menentukan kebutuhan jalan, kapasitas angkutan, pengelolaan lingkungan, serta pengawasan terhadap aktivitas perusahaan agar tidak merugikan masyarakat.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kementerian terkait dalam melakukan penindakan terhadap pertambangan ilegal.