POSMETRO MEDAN, Padangsidimpuan—Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam bentuk "banderol jabatan" di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan kembali mencuat ke permukaan dan memasuki babak baru.
Informasi mengenai besaran nominal yang diduga digunakan sebagai "biaya pengamanan jabatan" telah beredar luas di masyarakat. Nilainya pun terbilang fantastis, bahkan mencapai miliaran rupiah. Kondisi ini memicu perhatian publik, khususnya warga Kota Padangsidimpuan.
Penelusuran independen yang dilakukan oleh Generasi Muda GRIB JAYA Sumatera Utara menemukan adanya dugaan keterlibatan seorang oknum berinisial R, yang disebut-sebut sebagai orang dekat Wakil Wali Kota Padangsidimpuan. Oknum R ini diduga berperan sebagai penyampai informasi mengenai tarif atau banderol jabatan tersebut.
Sekretaris Daerah GM GRIB JAYA Sumut, Pangeran Siregar, kepada awak media menyampaikan bahwa pihaknya terus mengumpulkan informasi terkait kasus tersebut.
"Sampai sekarang, kami masih menelusuri dugaan pungli jabatan di Pemko Padangsidimpuan. Informasi terbaru yang kami dapat menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum berinisial R, yang merupakan orang dekat Wakil Wali Kota. Kami akan terus mendesak Kejaksaan Agung RI melalui Kejatisu maupun Kejari Padangsidimpuan untuk segera mengambil tindakan," ujar Pangeran.
Ia juga menekankan bahwa praktik semacam ini sangat mencoreng visi pemerintahan Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, yang tengah gencar memerangi korupsi dan segala bentuk penyimpangan lainnya.
"Kami juga mengajak para aktivis di Padangsidimpuan untuk bersama-sama mengawal kasus ini agar terang benderang dan mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum," tegasnya.
Kasus ini pun menjadi perhatian luas, dan masyarakat berharap aparat hukum dapat segera bertindak guna menjaga integritas birokrasi di daerah.(Red/Trg)