POSMETRO MEDAN- Tindaklanjuti laporan di Layanan Kepolisian Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui Unit Gakkum Sat Lantas respons cepat melakukan pengecekan TKP Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Jalan Jambu dekat Si Agogo Kelurahan Pardamean Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, pada Jumat 10 Juli 2026 malam sekira pukul 20.30 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan laka lantas tersebut dilaporkan Pelapor inisial S melalui Call Center (CC) 110.
Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke Piket Unit Gakkum Sat Lantas dan respons cepat dilakukan pengecekan.
Setiba di TKP,dalam sebuah postingan anonim Facebook @Polres Pematangsiantar Bersama Masyarakat yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Sabtu 11 Juli 2026, personil Unit Gakkum menemukan Laka Lantas tersebut antara satu unit Mobil kontra satu unit sepedamotor yang mengakibatkan adanya orang luka ringan.
Namun antara kedua belah pihak tidak ada mencapai kesepakatan damai terkait perbaikan kerusakan kendaraan tersebut sehingga personil Unit Gakkum membawa kedua belah pihak beserta barang bukti ke Kantor Unit Gakkum untuk di lakukan proses lebih lanjut.***