POSMETRO MEDAN- Untuk membangun karakter generasi muda yang sadar hukum serta bebas dari penyalahgunaan narkoba, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Dairi menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang perlindungan hukum bagi anak serta bahaya narkoba di Gedung Gereja GPdI "Syaloom", Jalan KB No. 12, Sidikalang, Kabupaten Dairi, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Dairi, AKP Gimson Limbong, S.H., didampingi Bhabinkamtibmas AIPTU Luthfi A. Fauzi.
Puluhan anak mengikuti kegiatan dengan antusias dan aktif berinteraksi selama penyampaian materi.
Dalam penyuluhannya, AKP Gimson Limbongdalam sebuah postingan anonim facebook @Polres Dairi yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Sabtu 11 Juli 2026 menjelaskan pentingnya memahami hak-hak dasar anak serta mengajak seluruh peserta untuk menjauhi segala bentuk kekerasan, perundungan (bullying), maupun tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, baik di lingkungan sekolah maupun di tempat tinggal.
Selain itu, anak-anak juga diberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan, kesehatan, serta menghambat cita-cita mereka.
Melalui penyuluhan ini, diharapkan para peserta mampu menjadi generasi yang berani mengatakan tidak terhadap narkoba dan mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang aman serta sehat.
Pada kesempatan tersebut, personel Sat Binmas juga memperkenalkan layanan Call Center Polri 110, sehingga anak-anak mengetahui cara menghubungi kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau menemukan kejadian yang memerlukan kehadiran petugas.***