POSMETRO MEDAN- Bupati Dairi, Vickner Sinaga mengaku aspirasi warga yang disampaikan kepada pemerintah tentu sangat dihargai.
Hal itu disampaikan Vickner Sinaga menyikapi aksi sejumlah warga yang menyampaikan aspirasi kepada Komisi XII DPR RI dengan meminta rekomendasi pencabutan izin lingkungan PT Dairi Prima Mineral (DPM) yang beroperasi di Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi pada Kamis (9/7/2026).
"Aspirasi warga tentu kita hargai. Termasuk ribuan warga yang mendukung PT DPM. Sambil kita sama-sama cari informasi, apakah memang benar itu semua warga Dairi," kata Vickner seperti dalam sebuah postingan anonim facebook @Sidikalang Dairi yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Minggu 12 Juli 2026.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin.
"Mengenai aspirasi penolakan PT DPM yang dilakukan oleh yang mengaku warga Dairi itu, sah-sah saja. Ada pro dan kontra. Akan tetapi, mereka perlu dipertanyakan. Sebab, tidak ada pemberitahuan kepada Pemkab Dairi atas aksi mereka itu di Jakarta," kata Surung.
Terkait kehadiran PT DPM di Kabupaten Dairi, Surung menegaskan Pemkab Dairi berkomitmen mendukung investasi di Kabupaten Dairi yang dinilai dapat membangun serta meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.