POSMETRO MEDAN,Medan - Tarif tol Sinaksak - Simpang Panei akan segera diberlakukan dalam waktu dekat. Penetapan tarif dilakukan setelah dilakukan uji laik.
Ruas ini sebelumnya telah beroperasi tanpa tarif sejak 1 Mei 2026 dan dibuka secara fungsional pada momen Natal 2025 Tahun Baru 2026 (Nataru) serta Lebaran Idul Fitri 2026.
Corporate Secretary Hamawas, Ergy Pramadipta mengatakan bahwa selama hampir dua bulan masa operasional tanpa tarif.
Seperti diketahui, keberadaan jalan tol Sinaksak - Simpang Panei telah memangkas waktu tempuh secara signifikan dari sebelumnya melalui Medan menuju Danau Toba memerlukan waktu 5 jam kini hanya menjadi 2 jam saja.
"Efisiensi ini tidak hanya berdampak pada kelancaran mobilitas, tetapi juga memberikan penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM), mengingat kendaraan dapat melaju dengan kecepatan konstan tanpa banyak hambatan atau kemacetan," ungkap Ergy, Sabtu (11/7/2026).
Berikut adalah Besaran Tarif Jalan TolSinaksak - Simpang Panei sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 6938/KPTS/Mn/2026:
Tarif Jalan TolSinaksak-Simpang Panei
1. Asal: Kuala Tanjung
• Ke IC Indrapura: Gol I Rp 11.000 | Gol II & III Rp 16.500 | Gol IV & V Rp 22.000
• Ke Junction Indrapura: Gol I Rp17.000 | Gol II & III Rp25.500 | Gol IV & V Rp34.000
Halaman :
Warning: Undefined variable $max_pages in
/home/u261987868/domains/posmetromedan.id/public_html/amp/detail.php on line
259
Warning: Undefined variable $max_pages in
/home/u261987868/domains/posmetromedan.id/public_html/amp/detail.php on line
259
Warning: Undefined variable $max_pages in
/home/u261987868/domains/posmetromedan.id/public_html/amp/detail.php on line
259