POSMETRO MEDAN- Sejumlah Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Kota Pematangsiantar tidak berfungsi setelah kabel penghubung arus listriknya diduga dicuri.
Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar kini masih mendata seluruh titik kerusakan.
Beberapa lokasi yang terdampak antara lain Simpang Jalan Bali, Simpang Makam Pahlawan, Simpang BDB atau Panorama, serta Simpang Polsek Siantar Utara. Kerusakan diketahui ketika petugas melakukan patroli dan pemeriksaan fasilitas lalu lintas.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Lusamti Simamora seperti terungkap dalam sebuah postingan anonim facebook @Sekilas Sumut yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 15 Juli 2026 mengatakan pihaknya berencana melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian.
Namun, saat ini petugas masih menginventarisasi jumlah dan lokasi APILL yang mengalami kerusakan.
Menurut Lusamti, kabel yang hilang umumnya merupakan kabel penyambung arus listrik. Akibatnya, lampu lalu lintas tidak dapat menyala dan berpotensi mengganggu kelancaran kendaraan di persimpangan.
Dishub Pematangsiantar telah melakukan perbaikan pada sejumlah titik agar lampu lalu lintas kembali berfungsi. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kemacetan dan meminimalkan risiko kecelakaan.
Masyarakat juga diminta segera melapor kepada Dinas Perhubungan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau pencurian terhadap fasilitas lalu lintas. Pemerintah berharap pengawasan bersama dapat mencegah kerusakan serupa kembali terjadi.***