POSMETRO MEDAN- Pemkab Simalungun melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menggelar kegiatan Apel Kendaraan Dinas di halaman Kompleks Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya.
Kegiatan ini dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mewakil Bupati Simalungun, sebagai langkah dalam rangka penertiban pengelolaan aset daerah.
Kegiatan ini pun diselenggarakan untuk memastikan seluruh kendaraan dinas, baik roda dua, roda empat, maupun roda enam yang digunakan untuk keperluan tugas kedinasan telah tercatat dengan benar dalam Kartu Inventaris Barang Peralatan dan Mesin (KIB B).
Selain itu, apel pada Rabu (15/7) itu juga bertujuan mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan ketaatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamoraseperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Bataksatu yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Jumat 17 Juli 2026 menjelaskan apel ini menjadi sarana pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi fisik sekaligus kelengkapan administrasi setiap kendaraan dinas yang beroperasi di lingkungan Pemkab Simalungun.
"Kami meminta kepada Kepala BPKPD untuk benar-benar memeriksa secara teliti kondisi fisik dan kelengkapan administrasinya. Bagi kendaraan yang tidak hadir hari ini, agar segera dikirimkan surat panggilan dan harus diperiksa dalam minggu ini, termasuk kepatuhan terhadap pembayaran pajak," tegasnya.
Mixnon juga menyoroti secara khusus kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan memberikan tenggang waktu selama dua minggu terhitung sejak pelaksanaan apel ini bagi pihak yang belum melunasinya.
"Segeralah melunasi kewajiban, paling lambat dua minggu ke depan harus sudah terbayar seluruhnya," tandasnya.