POSMETRO MEDAN- Tim Drugs Wolfa Sat Resnarkoba Polres Toba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Berbekal info berharga dari masyarakat, 2 terduga pengedar sabu berinisial CT (27) dan RH (48) berhasil diamankan di Kecamatan Laguboti, pada Rabu (15/7/2026).
Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba Iptu Tri Pranata Purba, S.Sos., M.H seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Polres Toba yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Sabtu 18 Juli 2026 menjelaskan, penangkapan diawali dengan pengamanan terhadap CT di pinggir Jalan Sibarani, Desa Sibarani Nasampulu Namungkup.
Dari tangan CT, petugas menyita empat paket sabu dengan berat bruto 3,43 gram, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, serta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Saat diinterogasi, CT mengaku memperoleh sabu itu dari seseorang berinisial RH.
Menindaklanjuti pengakuan itu, sekitar pukul 17.00 WIB petugas bergerak cepat dan mengamankan RH di kediamannya. RH mengakui telah menyerahkan narkotika jenis sabu kepada CT untuk diperjualbelikan.
Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polres Toba guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.