POSMETRO MEDAN- Seorang pria berinisial RP (24) diamankan personel Polsek Tanah Pinem, Polres Dairi, atas dugaan pencurian uang milik majikannya.
Saat ditangkap, polisi juga menemukan barang yang diduga narkotikajenis sabu seberat sekitar 1 gram.
RP diamankan di salah satu simpang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Kutacane, wilayah Kutabuluh, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Sabtu (18/7/2026).
Kapolsek Tanah Pinem, AKP Sumitro Manurung, seperti dirangkum dalam sebuah postingan anonim facebook @Sidikalang Dairi yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Senin 20 Juli 2026, membenarkan penangkapan itu.
Dia menjelaskan, sekitar pukul 06.30 WIB, RP diduga hendak meninggalkan wilayah Kutabuluh. Saat dicegat dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang yang diduga s@bu di dalam kantong celana pelaku.
RP merupakan warga Kota Sibolga yang berstatus duda dan bekerja di gudang milik seorang pengusaha berinisial RM di Kutabuluh, Kecamatan Tanah Pinem.
Sebelumnya, RP dilaporkan atas dugaan pencurian uang sekitar Rp5 juta dari rumah majikannya pada Rabu (15/7/2026).
Dari laporan inilah, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan RP saat diduga mau bepergian.
Saat ini, RP beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanah Pinem untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lanjutan.***