Polda Sumut Amankan 30 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Dekat Gerbang Tol Brandan

Indrawan - Minggu, 01 Juni 2025 07:10 WIB
Dua dari tiga pelaku yang membawa 30 kg sabu ditangkap dekat gerbang tol Brandan, Langkat. (istimewa)

POSMETRO MEDAN,Langkat - Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali berhasil mengamankan 30 kilogram sabu yang dibawa sindikat internasional asal Malaysia. Para pelaku diamankan di dekat gerbang Tol Brandan, Langkat.

Dalam pengungkapan kasus yang berlangsung Selasa (27/5/2025) sore di Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, petugas mengamankan tiga pria yang masing-masing dikenal dengan inisial alias Am, Utam, dan Iwan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di sekitar gerbang Tol Brandan.

"Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Sekitar pukul 17.30 WIB, dua orang pria berinisial Am dan Utam diamankan di Desa Tangkahan Durian, tak jauh dari pintu Tol Brandan. Saat digeledah, mereka membawa dua karung berisi 28 bungkus teh Cina merek Freeso dried Durian yang ternyata berisi sabu dengan berat bruto mencapai 28.000 gram," jelasnya.

Hasil interogasi awal terhadap keduanya membawa tim ke satu lokasi lain, yakni rumah seorang pria berinisial Iwan di Desa Perlis, masih di kecamatan yang sama. Di sana, petugas menemukan 2 bungkus sabu tambahan yang disimpan di dalam kamar, sehingga total sabu yang diamankan mencapai 30.000 gram atau 30 kilogram bruto.

"Am mengaku sabu tersebut diperoleh dari perairan perbatasan Malaysia, atas perintah seseorang berinisial Agus (dalam penyelidikan), dan akan diserahkan kepada seorang pria berinisial Kandar (juga masih dalam lidik).

Upah yang dijanjikan adalah Rp 10 juta per kilogram, atau Rp 300 juta jika transaksi berhasil. Namun mereka baru menerima Rp5,5 juta sebagai uang operasional awal," beber Kombes Calvijn.

Dari lokasi penangkapan dan penggeledahan, petugas menyita barang bukti diantaranya 30 bungkus sabu dalam kemasan teh Cina Freeso dried Durian, 2 unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp2.500.000.

Selain itu ada juga ditemukan peralatan nelayan seperti jaring yang diduga kuat untuk mengelabui petugas.

Kombes Calvijn menegaskan, pengungkapan ini kembali membuktikan bahwa jaringan narkoba terus mencari celah, termasuk lewat jalur laut.



Tag:

Berita Terkait

Sumut

Gotong Royong Wujud Nyata Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

Sumut

Kapolres Langkat Pimpin Sertijab, AKP M Tommy Franata STK SIK MH MT Jabat Kasat Lantas Baru

Sumut

Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kasat Lantas AKP M Tommy Franata

Sumut

Cewek Dipaksa Nyabu Lalu Diperkosa di Dairi

Sumut

2 Pelaku Narkoba Diamankan Polres Langkat

Sumut

Polres Binjai Gerebek dan Musnahkan Barak Narkoba di Kecamatan Sei Bingai