POSMETRO MEDAN- Ratusan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan diduga melakukan kecurangan dengan memanipulasi sistem absensi elektronik menggunakan aplikasi pemalsu lokasi atau fake GPS. Dugaan tersebut kini tengah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kabupaten Asahan.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Asahan, Faisal Sinaga seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Sekilas Sumut yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 21 Juli 2026 membenarkan adanya temuan itu.
Dia mengatakan sejumlah ASN diduga menggunakan aplikasi berbayar yang dapat memalsukan lokasi perangkat telepon seluler sehingga tetap bisa ngabsen tanpa berada di kantor. Duh!
Menurut Faisal, sistem absensi elektronik yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Asahan mewajibkan pegawai melakukan verifikasi wajah sekaligus berada di lokasi tempat bertugas saat melakukan absensi masuk maupun pulang kerja.
Namun, penggunaan aplikasi ilegal itu diduga mampu mengelabui sistem lokasi sehingga absensi tetap tercatat meski pegawai tidak berada di tempat tugas.
BKPSDM menjadikan persoalan tersebut sebagai perhatian serius untuk memastikan jumlah ASN yang diduga melakukan pelanggaran. Berdasarkan data awal, jumlah ASN yang terindikasi menggunakan aplikasi pemalsu lokasi diperkirakan mencapai ratusan orang, dengan dugaan terbanyak berasal dari pegawai yang bertugas di tingkat kecamatan.
Selain melanggar disiplin kerja, tindakan tersebut juga berpotensi memengaruhi perhitungan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), karena kehadiran menjadi salah satu komponen penilaian dalam pemberian tunjangan. Makanya, dugaan manipulasi absensi akan ditelusuri lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Faisal menjelaskan seluruh data terkait dugaan pelanggaran telah diserahkan kepada Inspektorat Kabupaten Asahan untuk dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya, Inspektorat akan mendalami temuan tersebut dan menentukan langkah maupun sanksi terhadap ASN yang terbukti melakukan kecurangan sesuai aturan disiplin aparatur sipil negara.***