POSMETRO MEDAN- Pemerhati sosial Sumatera Utara, M. Arif Tanjung, mengapresiasi langkah tegas Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution yang membentuk tim terpadu untuk menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan keseriusan Pemprov Sumut dalam menegakkan hukum sekaligus melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Arif Tanjung mengatakan, operasi penertiban yang dilakukan tim terpadu tidak hanya menyasar aktivitas PETI di Kecamatan Kotanopan, tetapi juga berlanjut ke kawasan Sungai Batang Gadis, tepatnya di sekitar Muara Mais, yang masih ditemukan aktivitas pertambangan ilegal.
"Kami mengapresiasi komitmen Gubernur Bobby Nasution yang langsung membentuk tim khusus untuk menertibkan pertambangan ilegal di Madina. Ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat," ujar Arif Tanjung kepada wartawan di Medan, Minggu (19/7/2026).
Ia menilai, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menunjukkan keseriusan dalam memberantas aktivitas PETI yang selama ini menjadi perhatian masyarakat karena dampaknya terhadap lingkungan maupun keselamatan warga.
Dalam operasi tersebut, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut, Dedi Jamiansyah Putra, bersama tim terpadu turun langsung ke lokasi untuk melakukan penindakan.
Tim menghancurkan sarana dan peralatan yang digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal, menyita barang bukti, serta memproses pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Arif, tindakan tersebut merupakan bukti nyata komitmen Pemprov Sumut dalam menjalankan Program Cepat Hasil Terbaik (PCHT) yang menjadi prioritas Gubernur Bobby Nasution.
"Seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat harus ditindak secara konsisten sesuai peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, aktivitas PETI di kawasan Sungai Batang Gadis telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup serius. Pengerukan di sepanjang bantaran sungai mengakibatkan perubahan bentang alam, kerusakan ekosistem, serta pengikisan tanah yang telah mendekati badan Jalan Lintas Sumatera.