Posmetro Medan, Tanah Karo - Rumah Sakit Umum Daerah Karo, Jalan Kapten Selamat Ketaren Kabanjahe menjadi sorotan. Pasalnya meski memiliki pengawasan sistem pengendalian internal (SPI), rumah sakit berpelat merah tersebut tetap memiliki utang milyar rupiah.
Laporan hutang - hutang yang di tanda tangani Direktur RSUD Kab.Karo pada 31 Desember 2024, bernomor : /KEU/RSUD/2024 dengan rincian item yaitu :
1. Hutang Pajak Rp.77.979.248.
2. Hutang Beban Pegawai. Rp.3.144.702.984.
3. Hutang Beban Barang dan Jasa
Rp.5.775.632.790.
4. Hutang Belanja Modal Peralatan dan Mesin Rp.479.357.128.
Jika ditotalkan jumlah hutang yang dimiliki rumah sakit umum daeah kab.Karo yaitu, Rp. 9.477.672.150.
Hutang tersebut belum dibayar kepada masing-masing penyedia barang, obat dan jasa serta tempat lainnya seperti rumah makan dan biaya perjalanan dinas hingga logistik plastik.