POSMETRO MEDAN- Kanwil Kemenkum (Kementerian Hukum) Sumut berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai menyelenggarakan kegiatan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual melalui Pengelolaan Royalti untuk Mendorong Komersialisasi Karya Cipta Daerah sebagai Aset Berdampak, Rabu (22/07) malam.
Agenda strategis yang berlangsung di Kota Tanjungbalai ini turut dirangkai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pelayanan Hukum dan Kekayaan Intelektual bersama Pemerintah Kota Tanjungbalai serta perguruan tinggi setempat.
Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut yang memaparkan kerangka kerja peningkatan pelayanan kekayaan intelektual (KI) di daerah.
Acara ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Sekretaris Daerah beserta jajaran Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pimpinan STAI Al-Hikmah Tanjungbalai dan Politeknik Tanjungbalai, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi--seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Kanwil kemenkum Sumut yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 23 Juli 2026--, menegaskan Kekayaan Intelektual merupakan instrumen strategis pendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya melalui skema pengelolaan royalti yang adil dan berkelanjutan.
Dia menggarisbawahi pentingnya kemitraan formal lewat penandatanganan MoU dan PKS ini guna mendorong pembentukan Sentra KI di perguruan tinggi agar hasil riset akademisi dapat terdaftar, terlindungi, dan terhilirisasi hingga ke dunia industri melalui sinergi quadruple helix (pemerintah, akademisi, dunia usaha dan masyarakat).
Sambutan dari Wali Kota Tanjungbalai yang disampaikan Wakil Wali Kota Tanjungbalai sekaligus menandai pembukaan kegiatan secara resmi. Pemerintah Kota Tanjungbalai menyambut baik kolaborasi ini dalam upaya melindungi potensi ekonomi kreatif daerah.
Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan sesi forum diskusi interaktif antara narasumber dan para peserta yang membahas strategi praktis pendaftaran KI dan komersialisasi karya cipta lokal, sebelum ditutup dengan komitmen bersama untuk merealisasikan ekosistem KI yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Tanjungbalai.***