POSMETRO MEDAN- Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan pengguna jalan, Personel Polsek Sumbul melaksanakan kegiatan imbauan kepada para penjual bendera di kawasan Jembatan Lae Renun, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan AIPTU M.T. Pardosi bersama BRIPDA Whenly Ambarita dengan memberikan edukasi secara humanis kepada para penjual bendera agar tidak memaksa maupun menghentikan kendaraan yang melintas di atas Jembatan Lae Renun.
Imbauan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan arus lalu lintas serta meminimalisir risiko kecelakaan di lokasi tersebut.
Personel Polsek Sumbul-- seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Polres dairi yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Jumat 24 Juli 2026-- mengajak para penjual untuk tetap menjalankan aktivitas berjualan dengan tertib, mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun para pengguna jalan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan pengendara.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Para penjual bendera menerima serta mengikuti arahan yang diberikan oleh personel Polsek Sumbul dengan baik.
Melalui kegiatan preventif seperti ini, Polsek Sumbul terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang humanis kepada masyarakat sekaligus menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman serta nyaman bagi seluruh pengguna jalan.***