POSMETRO MEDAN,Langkat – Rizal Efendi, anak laki-laki ahli waris dari almarhum Boimin dan istrinya Misriani, mengungkapkan kekecewaannya atas nasib rumahorang tuanya yang dijual sejak tahun 2013 namun hingga kini belum lunas dan telah beralih ke tangan pihak ketiga.
Dalam kesempatan wawancara, Rizal menceritakan awal permasalahan tersebut. Menurutnya, ibunya menjual rumahorang tua mereka di Pasar 2, Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Langkat kepada Ali Bakri alias Dapeten dengan kesepakatan harga Rp600 juta.
Pembayaran dilakukan secara bertahap, dengan uang muka Rp200 juta, sementara sisanya dijanjikan akan dilunasi dalam waktu 4 hingga 5 tahun, yaitu paling lambat tahun 2018.
"Namun sampai sekarang belum ada pelunasan. Malah semuanya tidak diakui," ujar Rizal.
Rizal menambahkan bahwa surat-surat tanah telah diambil oleh Ali Bakri dan kemudian dijadikan jaminan ke bank. Akibatnya, rumah miliknya yang terletak di atas satu sertifikat tersebut kini juga telah dialihkan ke nama orang lain.
"Rumah ini rumahorang tua saya. Ada dua rumah yang dempet, satu rumah milik mamak (ibu) dan satu rumah saya di bawah. Semuanya satu surat tanah atas nama bapak saya, Boimin," jelasnya.
Boimin diketahui telah meninggal dunia sekitar usia 60-an tahun. Rizal adalah anak kedua dari tiga bersaudara. Saat ini tersisa dua saudara, karena kakaknya telah meninggal, sementara adik perempuannya tinggal di bagian bawah rumah tersebut.
Rizal mengaku terkejut ketika hendak menempati rumahwarisan orang tuanya. Ia baru mengetahui bahwa properti tersebut telah berpindah tangan. Upaya menagih secara baik-baik kepada Ali Bakri pun sia-sia.
"Semalam saya bicarakan, minta agar dilunasi. Malah dia tidak terima. Setelah mamak meninggal, dia bilang mamak yang minjam ke bank," kata Rizal.
Ia mengaku belum pernah ada mediasi resmi. Setiap kali meminta penjelasan, Ali Bakri selalu membantah dan tidak menunjukkan niat untuk menyelesaikan kewajibannya.