POSMETRO MEDAN,Asahan -- Laporan DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Asahan terhadap Kepala Desa Sidomulyo Kecamatan Tinggi Raja ke Kejatisu beberapa waktu lalu memasuki babak baru.
Melalui Kasi Penkum, Adre Wanda Ginting SH MH, pihak Kejatisu memastikan saat ini laporannya telah masuk tahap telaah.
"Setelah kita cek ke sistem diketahui surat tersebut tengah berproses telaah, nantinya semua surat masuk pasti dilakukan telahaan, apa hasilnya kita tunggu bersama," jawab mantan Kasi Intel Kejari Binjai ini melalui pesan Whatsapp.
Terpisah, Ketua DPD JPKP Kabupaten Asahan Harpen Ramadhan mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Harpen berharap, laporan itu nantinya bisa membuka tabir dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Desa Sidomulyo oleh Kepala Desa, Miswati.
"Kita apresiasi. Kalau memang serius, dugaan-dugaan penyelewengan yang dilakukan Kades Sidomulyo, Miswati akan menjadi terang. Biar jangan menimbulkan kegaduhan lagi di internal mereka dan warga Desa Sidomulyo," jawab Harpen ditemui saat dimintai tanggapannya.
Sementara itu, Camat Tinggi Raja, Rahmat Hidayat Rambe SIP mengaku, terkait laporan itu, dirinya menyerahkan sepenuhnya ke pihak Kejatisu.
"Kita serahkan sepenuhnya ke pihak Kejatisu. Sebagai warga yang baik, saya sarankan kepada Kades Sidomulyo untuk mengikuti proses hukum. Kalau nanti bagaimana, ya kita tunggu setelah ada penetapan hukum tetap terhadap Kadesnys," ucap Rambe dari seberang telepon, Kamis (03/07/25) sekira pukul 11.20 WIB.
"Iya bro..bru dpt info aku..cobk nanti aku konfirmasi sma kdes yg bersangkutan," jawab Herman Manurung SH, Ketua PAPDESI Kabupaten Asahan dimintai tanggapannya.
(gon)