POSMETRO MEDAN- Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkoba lintas kabupaten pada 17 Juli 2026 di depan SPBU Desa Simirik, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan sebuah mobil Toyota Calya hitam yang diduga membawa narkotika dari Kota Tanjungbalai menuju Kota Padangsidimpuan.
Empat pria berinisial SA, ASS, AHAD, dan AR berhasil diamankan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 82,45 gram sabu, 38 butir pil ekstasi bermotif kepala singa, satu unit mobil Toyota Calya, beberapa telepon genggam, tas kecil, dompet, serta pipet yang diduga digunakan sebagai sendok sabu.
Berdasarkan pemeriksaan awal, salah satu terduga pelaku mengaku narkotika tersebut akan diserahkan kepada seseorang di Padangsidimpuan sesuai pesanan.
Kasat Narkoba Polres Tapanuli Selatan AKP Philip Antonio Purba--dalam sebuah postingan anonim Facebook @Balai polres yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Minggu 26 Juli 2026, mengatakan pihaknya masih mendalami identitas pemesan, asal barang, calon penerima, hingga jaringan yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan agar peredaran narkotika dapat diberantas hingga ke akar jaringannya.***