POSMETRO MEDAN- Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Serdang Bedagai meringkus seorang pria berinisial AAI (52) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Dusun III Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (21/7/2026) sekira pukul 19.20 WIB.
Penangkapan yang berlangsung pada malam hari itu sempat diwarnai aksi melarikan diri dari pelaku.
Namun, berkat kesiapsiagaan petugas serta koordinasi cepat dengan perangkat desa setempat, terduga pelaku berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya.
Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H menjelaskan, Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas transaksi narkotika di kawasan permukiman Dusun III Desa Tanjung Harap. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Res Narkoba Polres Sergai melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.
"Saat petugas mendatangi sebuah rumah yang disinyalir menjadi tempat transaksi, ditemukan tiga orang berada di dalam rumah tersebut. Ketiganya sempat berupaya melarikan diri dari sergapan petugas. Dua di antaranya, yakni seorang wanita berinisial SM (38) dan pria berinisial FS (36), berhasil diamankan petugas di sekitar lokasi awal."
Sementara itu, --seperti dirangkum dalam sebuah postingan anonim facebook @Surat kabar garuda pos yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Minggu 26 Juli 2026-- terduga pelaku utama AAI sempat meloloskan diri dan bersembunyi di salah satu rumah warga sekitar.