POSMETRO MEDAN- Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto diminta menertibkan aktivitas penambangan tanpa izin yang diduga bebas beroperasi di sejumlah wilayah Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Permintaan ini disampaikan warga Dairi yang juga pegiat sosial dan lingkungan, Robinson Simbolon, Jumat (24/7/2026).
Robinson--seperti dirangkum dalam sebuah postingan anonim facebook @Sidikalang Dairi yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Senin 27 Juli 2026 --menyebut aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah Dairi cukup marak ditemukan, namun belum terlihat adanya tindakan hukum dari pihak terkait.
Dia mencontohkan beberapa lokasi, seperti penambangan pasir gunung di Kecamatan Parbuluan, penambangan batu kuari di Kecamatan Tigalingga, penambangan batu dolomit di Kecamatan Tanah Pinem, serta penambangan emas di Kecamatan Pegagan Hilir.
"Aktivitas itu sangat bebas beroperasi. Kondisi itu mengesankan Kepolisian Resor Dairi tutup mata. Maka Kapolda Sumatera Utara kami minta turun melakukan penertiban. Terkait dampak dan kerugian atas aktivitas tersebut, saya yakin pemerintah sudah punya data. Persoalannya bagaimana tindakan hukum atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, serta efek jera terhadap pengusaha ilegal," kata Robinson.
Sementara itu, informasi dari warga Tanah Pinem yang meminta namanya tidak ditulis menyebutkan, aktivitas penambangan yang diduga tanpa izin beroperasi di Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, dan telah berlangsung kurang lebih tiga bulan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Surung Carles Lamhot Bantjin, saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (24/7/2026), menyampaikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama seluruh pemangku kepentingan sudah sepakat untuk menertibkan dan melakukan penindakan.***