POSMETRO MEDAN- Kinerja Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo kembali menjadi sorotan. Hingga memasuki akhir Juli 2026, proyek pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe yang telah dialokasikan anggaran sebesar Rp8 miliar dikabarkan belum juga memasuki proses lelang.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai percepatan pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah.
Keterlambatan proses pengadaan dikhawatirkan berdampak pada mundurnya jadwal pembangunan, bahkan berpotensi memengaruhi efektivitas pelaksanaan proyek karena waktu pengerjaan yang semakin terbatas.
Abel Tarwai Tarigan, S.Sos., M.A., M.T., Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Karo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menyampaikan bahwa percepatan pembangunan diharapkan mendapat dukungan anggaran dari pemerintah pusat pada tahun 2027.
"Tahun depan kami harapkan ada intervensi biaya melalui anggaran Kementerian Kesehatan RI," ujarnya.
Abel juga mengungkapkan tahun 2026 terdapat tambahan anggaran sekitar Rp8,5 miliar yang berasal dari pengembalian dana transfer daerah.
Namun, menurutnya, jumlah itu masih berada dibawah kebutuhan riil untuk menyelesaikan keseluruhan pembangunan rumah sakit.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Karo, Firman Firdaus Sitepu (foto) saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Rabu (29/7/2026) menilai pelaksanaan program itu berjalan lambat.