Pemkab Deli Serdang Optimalkan Integrasi Aplikasi Menuju Pemerintahan Digital

Evi Tanjung - Rabu, 29 Juli 2026 14:14 WIB
ist/Diskominfostan
Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, Dedi Maswardy, meminta seluruh OPD mempercepat transformasi dari SPBE menuju PEMDI melalui integrasi data dan layanan digital sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam – Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, Dedi Maswardy, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat transformasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Pemerintahan Digital (PEMDI) melalui integrasi data dan layanan digital sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Penegasan tersebut disampaikan Sekda saat memimpin Rapat Tim Koordinasi Pemerintahan Digital (PEMDI) Kabupaten Deli Serdang di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Jumat (24/7/2026).

Menurutnya, transformasi digital merupakan kebutuhan yang harus direspons pemerintah daerah melalui tata kelola pemerintahan yang lebih modern, terintegrasi, dan berbasis data.

"Seluruh aplikasi yang ada harus saling terhubung. Dengan integrasi data, pelayanan menjadi lebih efektif, efisien, dan pemerintah dapat mengambil keputusan secara cepat, tepat, serta akurat," tegas Sekda.

Ia mencontohkan, integrasi data perpajakan dengan sistem perizinan akan memudahkan pemerintah mengetahui berbagai kewajiban masyarakat tanpa harus melakukan pemeriksaan secara terpisah.

Selain penguatan sistem, Sekda juga meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) meningkatkan kompetensi digital dan melengkapi data pada aplikasi MyASN sebagai bagian dari penerapan Manajemen Talenta.

"Ke depan pengembangan karier ASN akan didukung melalui sistem manajemen talenta. Karena itu, seluruh ASN harus melengkapi data dan terus meningkatkan kompetensinya," ujarnya.

Dedi turut mengajak seluruh OPD membangun budaya digital leadership melalui kolaborasi dalam integrasi data serta pengembangan layanan digital yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Deli Serdang, Sandra Dewi Situmorang, menjelaskan, pada 2026 pemerintah pusat mengubah konsep Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi Pemerintahan Digital (PEMDI). Meski regulasi teknisnya masih dalam proses penyusunan, Pemkab Deli Serdang tetap mengikuti evaluasi Pemerintahan Digital tahun 2026.

Sandra menyampaikan, pada evaluasi SPBE tahun 2025 Kabupaten Deli Serdang memperoleh indeks 3,86, yang masih berada di bawah rata-rata nasional maupun Provinsi Sumatera Utara. Karena itu, Pemkab Deli Serdang tengah menyusun Arsitektur Pemerintahan Digital yang ditargetkan rampung pada Oktober-November 2026 sebagai salah satu persyaratan evaluasi nasional.



Tag:

Berita Terkait

Sumut

Pemkab Pastikan Stok Pupuk Deli Serdang Aman, Distribusi Terus Dipantau