POSMETRO MEDAN- Komitmen Polres Binjai dalam memerangi peredaran narkoba kembali dibuktikan.
Dalam satu malam, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika di lokasi berbeda dan mengamankan 4 orang tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran sabu.
Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat.
Pengungkapan kasus juga tidak lepas dari peran aktif warga yang memberikan informasi kepada kepolisian.
Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane mengatakan operasi dilakukan secara bertahap di tiga lokasi berbeda, seluruhnya berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.
"Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus ini. Sinergi seperti ini akan terus kami dorong untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai," ujar Ismail, Selasa (28/7/2026), seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Seputar Binjai Reborn yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 29 Juli 2026 .***