POSMETRO MEDAN- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai melalui Unit Jatanras berhasil mengungkap kasus begal bersenjata tajam yang menimpa seorang pelajar di Kota Binjai.
Dua pelaku berhasil diringkus setelah buron, berkat penyelidikan intensif yang memadukan analisis CCTV, digital forensik, dan informasi dari masyarakat.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres Binjai dalam memberantas kejahatan jalanan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hotdiatur Purba,--seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Seputar Binjai Reborn yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 29 Juli 2026 --mengatakan aksi pencurian dengan kekerasan itu terjadi di Jalan Sei Semayang, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, pada akhir April 2025.
Korban berinisial RAM (16), seorang pelajar, saat itu sedang mengendarai sepeda motor menuju sekolah.
Dalam perjalanan, korban dipepet dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Salah seorang pelaku yang duduk di belakang kemudian menendang korban sambil mengacungkan sebilah kapak (kampak) dan memaksa korban menghentikan laju kendaraannya.
"Korban saat itu berangkat dari rumah menuju sekolah. Dalam perjalanan di lokasi kejadian, korban dipepet dua pria dengan menggunakan motor," ujar AKP Hotdiatur Purba, Rabu (29/7/2026).
Setelah korban berhenti, pelaku langsung merampas sepeda motor milik korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
"Salah satu pelaku yang dibonceng menendang korban sembari mengacungkan sebilah kampak dengan perintah untuk berhenti. Setelah korban berhenti, pria yang mengacungkan kampak itu mengambil motor korban dan membawa kabur," jelasnya.***